PERBANDINGAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN ANTARA KTSP dengan KURTILAS
Perbedaan mendasar KTSP dan
Kurikulum 2013,- Perbedaan pokok antara KTSP atau kurikulum tingkat satuan
pendidikan (Kurikulum 2006) yang selama ini diterapkan dengan Kurikulum 2013
yang akan dijalankan sebagai bentuk sosialisasi mulai Juli 2013 yaitu berkaitan
dengan perencanaan pembelajaran. Pada KTSP, proses pengembangan silabus adalah
kewenangan satuan pendidikan tingkat sekolah, namun dalam Kurikulum 2013
kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali
untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus dikembangkan di satuan
pendidikan yang bersangkutan.
Namun di balik perbedaan yang
ada, sebenarnya juga terdapat kesamaan esensi antara Kurikulum 2013 dengan KTSP.
Misalnya tentang pendekatan ilmiah (Scientific Approach) yang pada hakikatnya
adalah pembelajaran berpusat pada siswa. Siswa mencari pengetahuan bukan
menerima pengetahuan. Pendekatan ini mempunyai esensi yang sama dengan
Pendekatan Keterampilan Proses (PKP). Masalah pendekatan sebenarnya bukan
masalah kurikulum, tetapi masalah implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa
jadi pendekatan ilmiah yang diperkenalkan di Kurikulum 2013 akan bernasib sama
dengan pendekatan-pendekatan kurikulum terdahulu bila guru tidak paham dan
tidak bisa menerapkannya dalam pembelajaran di kelas.
Adapun penyusunan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran masih merupakan kewenangan guru yang bersangkutan,
yaitu dengan berusaha mengembangkan dari Buku Babon (termasuk silabus) yang telah
disiapkan pemerintah.
PERBANDINGAN KURIKULUM 2006 DENGAN KURIKULUM 2013
|
NO
|
PERBEDAAN
|
KURIKULUM 2006
|
KURIKULUM 2013
|
|
1
|
Tujuan
Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
|
Tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum
pendidikan berikut.
1.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan
dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2.
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3.
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai
dengan kejuruannya.
4.
KTSP (
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ) disusun dalam rangka memenuhi amanat
yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomer 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
|
Pendidikan dasar dan menengah,
dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, bertujuan membangun landasan bagi
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
1.
beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian
luhur;
2.
berilmu,
cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
3.
sehat,
mandiri, dan percaya diri; dan
4.
toleran,
peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.
|
|
2.
|
Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
|
Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata
pelajaran sebagai berikut.
|
Ditinjau dari manajemen sekolah,
maka KTSP pada dasarnya merupakan bentuk perencanaan satuan pendidikan pada
bidang intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler untuk mencapai visi,
misi, dan tujuannya.
Dokumen KTSP pada jenjang pendidikan
dasar dan menengahsetidak-tidaknya
meliputi:
1.
Kurikulum
nasionalyang terdiri dari Rasional, Kerangka Dasar Kurikulum, Struktur
Kurikulum, Deskripsi Matapelajaran, KI dan KD, dan Silabus untuk satuan
pendidikan terkait.
2.
Kurda yang
terdiri dari KD dan Silabus yang dikembangkan oleh daerah yang
bersangkutan, dengan acuan KI yang dikembangkan pada kurikulum nasional
3.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
4.
Kegiatan
kurikuler (intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler)
5.
Kalender
Pendidikan.
|
|
3.
|
Sistem yang digunakan
|
Dalam kurikulum 2006 yang digunakan Standar
Kompetensi dan Kompetensi dasar
Berbasis mata pelajaran, masing-masing disiplin ilmu
dibahas atau dikelompokkan dalam satu mata pelajaran.
|
Dalam kurikulum 2013 yang digunakan Kompetensi
Inti (KI)
Berbasis tematik, sehingga dalam pembelajaran yang
digunakan adalah tema-tema yang menjadi acuan atau bahan ajar.
|
|
4.
|
Silabus yang digunakan
|
Silabus yang digunakan adalah silabus yang dibuat
oleh masing-masing satuan pendidikan yang berdasarkan silabus nasional.
|
Silabus yang digunakan adalah silabus dari pusat,
sehingga seluruh indonesia menggunakan silabus yang sama.
|
|
6
|
Mata
pelajaran pancasila
|
Dalam kurikulum 2006, mata pelajaran pendidikan
pancasila ditiadakan dan diganti dengan mata pelajaran pendidikan
kewarganegaraan.
|
Dalam kurikulum 2013, mata pelajaran pendidikan
kewarganegaraan dirubah menjadi pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.
|
|
5
|
Implementasi kurikulum
|
Dalam kurikulum 2006, sistem yang digunakan adalah
penjurusan.
|
Dalam kurikulum 2013, sistem yang digunakan adalah
peminatan.
|
|
7
|
Beban belajar siswa
|
Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya
mata pelajaran yang terlalu kompleks melebihi kemampuan siswa.
|
Beban belajar siswa lebih sedikit dan disesuaikan
dengan kemampuan siswa
|
|
8
|
Proses penilaian
|
Berfokus pada pengetahuan melalui penilaian output
|
Berbasis kemampuan
melalui penilaian proses dan output
|
|
10
|
Penilaian
|
Menekankan
aspek kognitif
Test
menjadi cara penilaian yang dominan
|
Menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik
secara proporsional Penilaian test dan portofolio saling melengkapi
|
|
11
|
Pendidik
dan Tenaga Kependidikan
|
Memenuhi
kompetensi profesi saja Fokus pada ukuran kinerja PTK
|
Memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial,
dan personal motivasi mengajar
|
|
12
|
Pengelolaan Kurikulum
|
|
|
Secara keseluruhan, bisa
dikatakan bahwa konsep yang dijelaskan dalam kurikulum 2013 lebih baik dan
lebih terarah dibandingkan kurikulum 2006. Hal ini dikarenakan dalam kurikulum
2013, guru dituntut untuk tidak hanya sekedar menyampaikan materi namun juga mengajarkan
nilai- nilai positif untuk membangun karakter peserta didik dimana dalam hal
ini masing – masing sekolah diperkenankan menyusun sesuai dengan kemampuan
peserta didik dan mengacu pada Visi dan Misi sekolah masing - masing. Kurikulum
2006 belum mampu menggambarkan sikap – sikap
yang harus dikembangkan untuk peserta didik, karena kompetensi yang
dibutuhkan untuk pengembangan karakter tidak terakomodasi di dalamnya dan
dimana hal ini belum mampu terspesifikasikan dimana masing – masing kemampuan
sekolah yang berbeda. Kurikulum 2013 lebih peka dan tanggap terhadap perubahan
sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional maupun global. Walaupun lebih
baik karena sudah menekankan terhadap pengembangan karakter, namun kurikulum
2013 ini tetap harus dikaji dan di evaluasi secara komprehensif dimana segala
kekurangan dan kelebihan harus terakomodir sehingga dapat memaksimalkan
sosialisasi kurikulum. Kurikulum ini belum bisa langsung diterapkan karena
dibutuhkan persiapan yang matang untuk didapat diperoleh hasil yang diinginkan.
Pemerintah perlu memperhatikan lagi KI dan KD sehingga dapat ditafsirkan secara
jelas oleh para pelaksana pendidikan. Kesiapan perangkat pembelajaran dan
sosialisasi sangat diperlukan. Pemerintah juga perlu memperhatikan kemampuan
guru secara umum dalam menjabarkan kurikulum yang ada. Sehingga dalam hal ini
pendidik dan tenaga kependidikan harus memenuhi kompetensi profesi, pedagogi,
sosial, dan personal motivasi mengajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar